Rayakan Dies Natalis, FISIP UNSOED Gelar Seminar Nasional HAM & Migrasi Internasional

[unsoed.ac.id, Sel, 01/12/15] Saat ini kita tidak dapat menghindarkan diri dari fenomena globalisasi, di mana lalu lintas produksi, finansial dan sumberdaya manusia antarnegara menjadi sebuah keniscayaan.  Salah satu yang mewarnai dan terwarnai dari dinamika globalisasi adalah fenomena migrasi internasional.  Hal inilah yang melatarbelakangi FISIP UNSOED menyelenggarakan seminar nasional bertajuk Hak Asasi Manusia dan Migrasi Internasional: Pengalaman dan Strategi Indonesia di Aula FISIP Universitas Jenderal Soedirman. Kegiatan ini sendiri merupakan yang merupakan puncak perayaan Dies Natalis FISIP UNSOED ke-31 ini dilaksanakan pada Senin, 30 November 2015 dengan menghadirkan empat pembicara yaitu, H. Tatto Suwarto Pamuji selaku Bupati Cilacap; Prof. Dr. Obsatar Sinaga, M.Si, Dosen Politik Pascasarjana Universitas Padjajaran; dan Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si, Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman serta Dicky Komar, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Berlangsungnya acara Seminar Nasional ini mendapatkan respon positif dari Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Ir. Achmad Iqbal, M.Si. Dalam sambutan sekaligus membuka acara, beliau mengungkapkan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan Seminar Nasional ini. Beliau menegaskan bagi Indonesia, kondisi ini merupakan peluang besar untuk menggerakkan perekonomian dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan. Rektor juga menyampaikan harapannya melalui seminar ini akan melahirkan solusi bagi pengelolaan migran Internasional yang semakin berkualitas. “Melalui seminar ini kita akan semakin tercerahkan mengenai problematika dan dinamika yang ada, sehingga diharapkan akan lahir gagasan dan ide yang tidak hanya bermutu secara filosofis, melainkan memantik lahirnya solusi yang nyata dan konstruktif bagi pengelolaan migran internasional  yang semakin berkualitas,” ungkap Rektor.

Pemateri pertama, Dicky Komar memaparkan materi terkait peran Pemerintah Indonesia dalam penanganan pengungsi dan para pencari Suaka. Dilanjutkan dengan Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si yang mengangkat pembahasan terkait perlindungan bagi buruh migran Indonesia khususnya buruh migran perempuan. “Atas nama kemanusiaan negara dapat membuat Hukum yang lebih manusiawi yang dapat mengupayakan hak buruh migran,” jelasnya. Sementara itu, Prof. Dr. Obsatar Sinaga, M.Si menambahkan tentang HAM dan Migrasi Internasional. Disampaikan bahwa HAM dapat menjadi Hak Dasar manusia, akan tetapi pada proses penerapannya akan berbeda di masing-masing Negara karena adanya perbedaan faktor budaya dan kebiasaan.

Maju Terus Pantang Menyerah!