FISIP UNSOED Gelar Workshop Kurikulum Program S2 Sosiologi

Dalam rangka persiapan pendirian program studi S2 Sosiologi FISIP UNSOED, digelar kemarin Selasa (4/12) digelar workshop Kurikulum Program Studi S2 Sosiologi. Dihadiri oleh Dekan FISIP UNSOED Drs. Muslihudin, M.Si dan staf pengajar jurusan Sosiologi. “Workshop ini merupakan rangkaian pertemuan sebelumnya yang berkaitan dengan proses pendirian program studi S2 Sosiologi dan diharapkan akan diperoleh penyempurnaan dalam mewujudkan rencana tersebut”,ungkap Ketua Panitia Dr. Ign. Suksmadi, M.Si Dalam sambutan pembukaannya Dekan FISIP UNSOED, mengatakan bahwa perintisan program studi S2 Sosiologi sudah dimulai sejak dua tahun lalu dan tahun 2012 kemajuan sudah semakin terlihat dengan mengagendakan pendirian program studi S2 Sosiologi dan Ilmu Komunikasi. Lebih lanjut dikatakan dari sisi SDM dan kepeminatan juga tinggi.

Dekan berharap melalui workshop ini dapat tersusun proposal yang lebih baik dan sempurna sehingga pada tahun 2013, kedua program S2 tersebut bisa dibuka. Sebagai narasumber Dr. Ir. Arya Hadhi Dharmawan, M.Sc (ketua Prodi Sosiologi Pedesaan IPB) dan Dr. Agus Nuryanto (Program Pascasarjana Biologi UNSOED). Beberapa masukan yang disampaikan untuk penyempurnaan proposal adalah agar ditampilkan dalam proposal mengenai kompetensi dan research track masing-masing dosen yang akan mengampu program S2 ini, hal ini dimaksudkan agar publik mengetahui kekuatan intellectual capital yang dimiliki UNSOED dalam bidang Sosiologi disertai sarana dan prasarana pendukung. Juga perlu dikemukakan profil lulusan yang diharapkan (target luaran)dari program S2 Sosiologi UNSOED, kurikulum, rofil dosen pengampu dan kerjasama/jejaring nasional dan internasional yang sudah dan sedang dilakukan untuk mendukung proses perkulihannya nanti.

RUU Kamnas: Integrasi atau Disintegrasi Bangsa

Itulah pertanyaan yang akan dijawab oleh Keluarga Besar Mahasiswa Sosiologi (KBMS) Fisip UNSOED lewat Seminar Nasional yang digelar hari Sabtu (07/12) di Aula FISIP Unsoed. UU Keamanan Nasional lahir dari transisi Indonesia menuju reformasi sebagai antisipasi munculnya rezim otoriter karena rezim otoriter bisa lahir dari demokrasi. Dalam proses itu ada yang namanya disintegrasi. Melihat pentingnya masalah tersebut maka KBMS menggelar seminar nasional dengan tema “Potensi RUU Kamnas Terhadap Disintegrasi Bangsa”.

Ketua KBMS FISIP Unsoed, Restu Hermawan mengatakan bahwa tujuan seminar nasional ini untuk mengkaji RUU Kamnas dan melatih daya kritis mahasiswa untuk mencermati RUU Kamnas, kaitannya dengan potensi RUU Kamnas tehadap disintegrasi bangsa dalam kerangka ilmiah, sesuai dengan slogan KBMS yaitu freedom in disscuss. Dekan Fisip Dr. Ali Rokhman, MSi, sangat mengapresiasi seminar ini. ”Seminar ini menjadi bentuk kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan bangsa, namun tetap dalam kerangka ilmiah”, tegasnya. Diharapkan kedepan makin banyak keluarga mahasiswa jurusan lain, yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ilmiah dengan tema masalah kebangsaan atau kemasyarakatan yang aktual.

Seminar menghadirkan Dr. Otto Iskandar Ishaq dari Komnas HAM RI, Hariyadi, Ph.D dosen Fisip dan dari militer ini bertujuan untuk mendengar pendapat dan ulasan dari sisi yang berbedaan kontra terhadap RUU Keamana Nasional atau RUU Kamnas ini. Namun dari pihak militer tidak dapat hadir karena ada tugas ke daerah.

Dr. Otto Iskandar Ishaq menyampaikan, “RUU Kamnas memiliki potensi munculnya rezim otoriter, karena pada RUU tersebut ada pasal tentang dewan keamanan nasional yang mengintegrasikan semua komponen seperti presiden, panglima TNI dan Polri, ini yang berbahaya”. Dari segi institusionalisasi kekuasaan, ini memberi kewenangan berlipat, jika presiden ingin mengeluarkan status darurat militer, tidak perlu berkonsultasi pada DPR. Karena kewenangan berlipat itu, dewan nasional akan bersifat otoriter dan dimungkinkan ada penghilangan atau pengurangan terhadap HAM. Meskipun otoritarian bisa dilakukan oleh seluruh komponen bangsa, seperti otoritarian pelanggar HAM militer, demokrasi pelanggar HAM nya polisi dan otoritarian turun ke jalan, yaitu organisasi yang anarkis, baik itu organisasi etnis, agama dsb. Untuk mengantisipasi itu maka dibuat RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS), yang isinya 80% sama dengan RUU Kamnas.

Hariyadi, Ph.D (Sosiolog) mengatakan, negara ada karena untuk menjamin rasa aman kepada rakyatnya. “RUU Kamnas ini multitafsir dan kabur, apa yang akan diatur kurang jelas, antara masalah keamanan atau pertahanan”, tegasnya. Hal ini bisa menjadi legitimasi bagi militer untuk memperkuat peran dan fungsinya dalam mengambil tindakan. Presiden dalam penyelenggaraan Kamnas dapat mengerahkan unsur TNI untuk menanggulangi ancaman bersenjata dalam keadaan tertib sipil. RUU Kamnas memperkuat pengawasan negara terhadap masyarakat sipil, tetapi tidak mengatur mekanisme pengawasan secara rinci, sehingga mempersempit ruang kritik sosial dan berpotensi membenturkan kelompok-kelompok masyarakat. (KBMS)

Jurusan Sosiologi Fisip Gelar Lokakarya Kurikulum

Bertempat di Hotel Palawi Baturaden, Jurusan Sosiologi pada hari Jumat dan Sabtu, 25-26 Oktober 2013, mengadakan lokakarya kurikulum. Lokakarya ini dihadiri para dosen dan staf kependidikan di Jurusan Sosiologi. Acara lokakarya kurikulum di Baturraden sebagai salah satu bentuk komitmen Jurusan Sosiologi untuk senantiasa memperbaharui konten/isi kurikulum yang selalu mengikuti perkembangan IPTEKS. Kurikulum dalam dunia pendidikan merupakan senjata utama karena menjadi acuan bisnis institusi, dan saat ini KKNI menjadi acuan capaian pembelajaran yang harus dipenuhi, sehingga lulusan yang dihasilkan memenuhi standar kualifikasi nasional.

Dalam sambutan pembukaannya Pembantu Dekan I Fisip Dr. Masrukin menyampaikan tentang pentingnya konten atau isi kurikulum yang diperbaharui setiap saat sesuai perkembangan IPTEKS dan tuntutan penerapan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemberlakuan kurikulum berbasis KKNI. “Hal ini sangat penting karena Kompetensi lulusan sebagai learning outcome dari suatu institusi pendidikan seharusnya mencakup skills, know how, science dan knowledge. Untuk mencapainya perlu penetapan capaian pembelajaran, kemudian dirumuskan rencana pembelajaran per mata kuliah tiap semester yang akan dilaksanakan untuk mencapai learning outcome tersebut”, tegasnya.

Ketua Jurusan Sosiologi, Dra.Tri Rini Widyastuti, M.Si., di akhir acara lokakarya kurikulum, mengungkapkan meskipun diskusi dalam lokakarya ini berjalan alot namun berhasil dicapai kesepakatan tentang kurikulum 2014. Namun untuk selanjutnya masih ada pekerjaan lain yang yaitu mengevaluasi atau membuat konten/isi dari setiap mata kuliah dan menyusun Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS), dalam hal ini SAP dan GBPP. “Kumpulan data-data ini akan menjadi dokumen jaminan mutu pelaksanaan pendidikan, dan ini menjadi tantangan dan tuntutan kita semua untuk menciptakan generasi yang lebih baik dan cerdas”, tandasnya. (NP)