Pakar Sosiologi Korupsi FISIP Berikan Kuliah Umum di IT-Telkom Purwokerto

Kasus korupsi di Indonesia ibarat gunung es, kecil dipermukaan menggurita didalamnya. Juga ibarat patah tumbuh hilang berganti dan mati satu tumbuh seribu, semua silih berganti pelaku dan lokasi serta kasusnya. Artinya setiap kali ada yang tertangkap oleh aparat, sudah ada pelaku lain yang akan ditangkap dan menyebar di seluruh wilayah negeri ini. Hingga saat ini setelah 20 tahun reformasi, korupsi bukan makin berkurang tetapi malah makin merajalela. Bahkan  bisa dikatakan Indonesia adalah negeri darurat korupsi. Upaya penanganan juga belum memberikan titik terang sebagai upaya menyelesaikan masalah.

Bertempat di Aula Kampus Institut Teknologi Telkom Purwokerto, Pakar Sosiologi Korupsi FISIP Unsoed Dra. Rin Rostikawati, M.Si., Rabu (9/5), memberikan kuliah umum yang bertema Mengenali Korupsi dan Peran Mahasiswa dalam Mencegah Korupsi. Kuliaah umum diselenggarakan oleh Fakultas Teknik Telekomunikasi dan Elektro (FTTE) IT Telkom Purwokerto.

Mengawali paparannya Rin Rostikawati menyampaikan bahwa salah satu modal dasar timbulnya korupsi adalah dari perilaku manusia yang tidak sadar akan perbuatan yang tidak terpuji seperti berbohong. Korupsi di era millennia seperti sekarang ini menjadi suatu kondisi yang membuat riskan di mata warga negara, akibat perilaku korupsi yang dilakukan oleh pejabat Negara mengakibatkan lunturnya sikap kepercayaan terhadap para pemimpin. Penanganan yang seperti tebang pilih dan tidak tuntas juga mengakibatkan apatisnya warga negara terhadap penegakan hokum di bidang korupsi. Akibat lebih besar adalah warga negara terkesan menutup mata dan lebih baik masa bodo terhadap pesan-pesan yang dilontarkan oleh para petinggi negara dan akhirnya permisif terhadap korupsi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa bentuk korupsi sangat beragam atau bercabang sangat banyak seperti tertuang dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal dalam undang-undang tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam tiga puluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi pemerasan bisa berupa adanya gratifikasi dana dari pejabat ke pejabat lainnya, dari pengusaha ke pejabat, dari pejabat ke stakeholder bahkan bisa melibatkan adanya kepentingan dari partai politik sebagai wadah sekaligus kendaraan politik bagi calon Bupati, Walikota, Gubernur atau Presiden,  yang mengantarkan mereka meraih suatu kekuasaan. “Dalam prakteknya mereka menyuarakan akan janji-janji yang tertuang dalam rencana program-program yang ditawarkan kepada masyarakat luas ketika mereka berkampanye, seakan mereka benar tetapi pada kenyataannya tidak semuanya bisa terealisasi sesuai harapan publik”, jelasnya.

Tindakan korupsi yang terjadi seperti sekarang ini ditimbulkan setidaknya ada dua faktor utama, yaitu faktor internal dan eksternal. “Faktor internal itu berupa sikap materialistik, konsumtif, dan mereka tidak mau bekerja keras, sedangkan faktor eksternal berupa sikap yang kurang teladan menjadi pemimpin, adanya kepentingan politik, hukum, ekonomi atau birokrasi, yang memberikan ruang seseorang hingga semuanya memiliki sikap extraordinary crime yakni sikap kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan tingkat tinggi, yang pada umumnya dilakukan dengan siasat yang sangat rapi dan terencana hingga akan sangat susah membongkar kasusnya, mereka tidak sadar dan tidak mau menyadari dampak sosiologis dan psikologis dari tindakan korupsi yang jauh lebih besar”, tambahnya. “Bahkan pakar dan pegiat anti korupsi dari Universitas Gadjah Mada menyebutkan, bahwa kerugian social yang ditimbulkan dari tindakan korupsi bisa mencapai 100 kali lebih besar dari kerugian finansial dari tindakan kosupsi”, tegasnya.

Dimana peran mahasiswa dalam mencegah korupsi ? Dalam sejarah perjalanan Republik indonesia, mahasiswa selalu memiliki peran dalam setiap tahapannya, mulai Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan RI 1945, Lahirnya orde Baru 1966 dan Reformasi 1998. “Dengan modal dasar yang mereka miliki, yaitu kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk menyatakan kebenaran, mahasiswa bisa melibatkan diri dalam gerakan anti korupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga, kampus, masyarakat sekitar hingga tingkat local atau nasional’, pungkasnya.

Maju Terus FISIP Unsoed…Tidak Kenal Menyerah….!!!

Jurusan Sosiologi FISIP Hadiri Kongres III APSSI di Lombok

Bertempat di Hotel Aruna Senggigi Mataram,  7-10 Mei 2018, berlangsung kongres Asosiasi Program Studi Sosiologi  Indonesia (APSSI). Acara yang digelar rutin tiap tahun ini mengambil tema Kontribusi APSSI dalam Transformasi Kebhinekaan di Indonesia. Enam dosen Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsoed hadir menghadiri kongres tersebut. Mereka adalah Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si., Ketua Jurusan sekaligus Ketua Delegasi, Dr. Nanang Martono, Dr. Ign. Suksmadi, Hendry Restu Adhi, MA., Dr. Suci Lestari dan Dr. Tri Wuryaningsih.

Menurut Ketua Jurusan Sosiologi yang juga Ketua Delegasi FISIP, “Pentingnya keterlibatan Program Studi Sosiologi dalam APSSI untuk saling memperkuat jejaring dalam hal  tridharma  perguruan tinggi dengan Program Studi Sosiologi se-Indonesia, sekaligus memperkokoh peran APSSI dalam merawat kebhinekaan di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan Konferensi Nasional Sosiologi VII, yang mengambil tema Tantangan Kebhinekaan di Era Digital. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara APSSI, Program Studi Sosiologi dan Program Studi Pendidikan Sosiologi Universitas Mataram. Salah satu narasumber dalam konferensi tersebut, Prof.Dr. H. Henry Subiakto selaku Staf Ahli Menkominfo RI dan Guru Besar FISIP UNAIR, mengupas permasalahan terkait dengan peran ilmuwan sosial dalam menghadapi tantangan kebhinekaan di era digital.

Maju Terus FISP Unsoed…Pantang Menyerah….!!!!

Sulyana Dadan, MA., Gantikan Hariyadi, Ph.D., sebagai Ketua Laboratorium Jurusan Sosiologi


Bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional, Jurusan Sosiologi Rabu (02/05), bertempat di Ruang Rapat Jurusan melaksanakan serah terima Ketua Laboratorium Jurusan. Hal ini terkait dengan terbitnya Keputusan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor: 120/UN23/KP.02.02/2018 tanggal  17 januari 2018 tentang pengangkatan pengelola laboratorium komputer dan laboratorium jurusan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman. Hariyadi, M.A., Ph.D., Ketua Laboratorium Sosiologi digantikan oleh Sulyana Dadan, S.Sos., M.A.

Hadir dalam acara serah terima dan rapat jurusan ini pengurus jurusan dan semua  dosen  Jurusan  Sosiologi. Agenda rapat terkait dengan kegiatan jurusan yang dipaparkan dengan lugas oleh Koordinator Program Studi S1 Sosiologi Dr. Nanang Martono, M.Si.

Acara serah terima Jabatan Ketua Laboratorium, dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan Sosiologi Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si. Disamping acara serah terima jabatan ketua laboratorium juga dilaksanakan rapat jurusan. Tyas mengharapkan, dengan adanya pergantian ketua laboratorium ini, diharapkan Laboratorium Sosiologi bisa lebih meningkat lagi peranna dalam pengembangan ilmu pengetahuan dibidang sosiologi. “Ada warna dan semangat baru dalam dalam meningkatkan kinerja laboratorium dan Pak haryadi bisa fokus sebagai Sekretaris Jurusan”, tegasnya.

Terkait dengan rapat jurusan, dibicarakan tentang kegiatan akademik, Pedoman Penulisan Tugas Akhir S1 Sosiologi, penyempurnaan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018. Semua dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya penjaminan mutu yang dilakukan Jurusan Sosiologi.

Maju Terus FISIP Unsoed….Pantang Menyerah…!!!